Kedudukan, Fungsi, Ragam Bahasa Indonesia dan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Mata Kuliah Dasar Umum Bahasa Indonesia
Kedudukan,
Fungsi, Ragam Bahasa Indonesia dan Bahasa
Indonesia yang Baik dan Benar
A. Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki
kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:
1. Ikrar ketiga Sumpah
Pemuda 1928 dengan bunyi, “Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV, Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara,
serta Lagu Kebangsaan (Pasal 36) menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah
Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka
kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
1. Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
Bahasa Indonesia mempunyai
kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah
Pemuda. Saat itulah Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa nasional. Menurut
hasil perumusan seminar politik bahasa nasional di Jakarta 25-28 Februari 1975,
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut:
1. Lambang Kebanggaan Kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa
kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan itu, Bahasa Indonesia kita pelihara dan
kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
2. Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang Negara. Dalam
melaksanakan fungsi tersebut, Bahasa Indonesia tentu harus memiliki identitas
sendiri sehingga terjadi keserasian dengan lambang kebangsaan yang lainnya.
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat
pemakainya membina dan mengembangkan sedemikian rupa sehingga bersih dari
unsur-unsur bahasa lain.
3. Sebagai Alat Perhubungan Antarwarga,
Antardaerah, Dan Antarsuku Bangsa
Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain
sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar
belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat
bepergian dari pelosok daerah yang satu ke daerah yang lain di Tanah Air dengan
hanya memanfaatkan Bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
4. Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
Penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang budaya dan
bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Dalam
hubungan ini, Bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai
keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan
identitas kesukuan dan kesetiaan pada nilai-nilai sosial budaya serta latar
belakang habasa daerah yang bersangkutan.
Selain itu, Bahasa Indonesia
juga berkedudukan sebagai bahasa Negara, yang resminya sejak ditantangani
Undang-Undang Dasar 1945, tanggal 18 Agustus 1945, tepatnya pada Bab XV pasal
36. Dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, Bahasa Indonesia berfungsi
sebagai berikut:
1. Sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan
Bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis. Termasuk di dalam
kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan
serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan
lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
2. Sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan
Mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Namun
demikian, ada beberapa daerah seperti daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura,
Bali dan Makasar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar
sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
3. Sebagai alat perhubungan tingkat nasional
Untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan nasional,
dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintahan. Dalam hubungan fungsi ini,
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara
pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan
antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam
masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4. Sebagai alat pengembangan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi
Dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang
memungkinkan kita membina dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
dengan tetap mempertahankan nilai-nilai nasional sebagai identitas kebangsaan.
B. Ragam Bahasa Indonesia
Bahasa mengalami perubahan
seiring dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasi-variasi
bahasa yang dipakai sesuai keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak
mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa
timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan
tertentu yang disebut ragam standar (Subarianto, 2000). Bahasa Indonesia memang
banyak ragamnya. Hal Ini karena bahasa Indonesia sangat luas pemakaiannya dan
bermacam-macam ragam penuturnya. Oleh karena itu, penutur harus mampu memilih
ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya, apapun latar belakangnya.
Macam-Macam dan Jenis-Jenis
Ragam/Keragaman Bahasa :
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu, seperti bahasa istilah hukum, bahasa
sains, bahasa jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek,
seperti gaya bahasa mantan Presiden Soeharto, gaya bahasa Benyamin S, dan lain
sebagainya.
3. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau
dialek, seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda,
dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.
4. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial,
seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang
jalanan.
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa, seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6. Ragam bahasa pada suatu situasi. seperti ragam bahasa formal (baku) dan
informal (tidak baku).
Adanya bermacam-macam ragam bahasa terjadi karena
fungsi, kedudukan serta lingkungan yang berbeda-beda. Ada beberapa ragam
bahasa, yaitu:
1) Ragam
Bahasa Indonesia Berdasarkan Media
Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk
menghasilkan bahasa, ragam bahasa terdiri dari: (1) Ragam bahasa lisan (2)
Ragam bahasa tulis. Ragam Lisan dan Ragam bahasa baku lisan didukung oleh
situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun,
hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam
pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan
unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam
baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam
memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicaraan lisan dalam
situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan
dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan,
ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut
sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu,
bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis,
walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat
dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan
ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda.
Ciri-ciri ragam lisan: (a) Memerlukan orang
kedua/teman bicara; (b) Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;
(c)Tidak harus memperhatikan unsur gramatikal, hanya perlu intonasi serta
bahasa tubuh. (d) Berlangsung cepat; (e) Sering dapat berlangsung tanpa alat
bantu; (f) Kesalahan dapat langsung dikoreksi; (g) Dapat dibantu dengan gerak
tubuh dan mimik wajah serta intonasi.
Contoh ragam lisan adalah ‘Sudah saya baca buku itu.’
Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis, makna
kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan
ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh
situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat.
Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan
dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk
kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam
struktur kalimat.
Ciri-ciri ragam tulis:
(a)Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
(b)Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta
waktu;
(c) Harus memperhatikan unsur gramatikal;
(d) Berlangsung lambat;
(e) Selalu memakai alat bantu;
(f) Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
(g) Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu
dengan tanda baca.
Contoh ragam tulis adalah ’Saya sudah membaca buku
itu.’
Contoh perbedaan ragam bahasa lisan dan ragam bahasa
tulis
(berdasarkan tata bahasa dan kosakata).
Contoh ragam bahasa lisan berdasarkan tata bahasa
(bentuk kata, tata bahasa, struktur kalimat,
kosakata):
(1) Nia sedang baca surat kabar.
(2) Ari mau nulis surat.
(3) Tapi kau tak boleh nolak lamaran itu.
(4) Mereka tinggal di Menteng.
(5) Jalan layang itu untuk mengatasi kemacetan lalu
lintas.
(6) Saya akan tanyakan soal itu
Contoh ragam bahasa tulis berdasarkan tata bahasa
(bentuk kata, tata bahasa, struktur kalimat,
kosakata):
(1) Nia sedang membaca surat kabar
(2) Ari ingin menulis surat.
(3) Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
(4) Mereka bertempat tinggal di Menteng.
(5) Jalan layang itu dibangun untuk mengatasi
kemacetan lalu lintas.
(6) Akan saya tanyakan soal itu.
Contoh ragam lisan berdasarkan kosakata:
(1) Ariani bilang kalau kita harus belajar.
(2) harus bikin karya tulis.
(3)Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak.
Contoh ragam tulis berdasarkan kosakata:
(1) Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar.
(2) Kita harus membuat karya tulis.
(3) Rasanya masih terlalu muda bagi saya, Pak.
Perbedaan antara ragam standar, nonstandar, dan semi
standar dilakukan berdasarkan:
(1) Topik yang sedang dibahas,
(2) Hubungan antarpembicara,
(3) Medium yang digunakan,
(4) Lingkungan,
(5) Situasi saat pembicaraan terjadi.
Ciri yang membedakan antara ragam standar, semi
standar, dan nonstandard sebagai berikut: (1) Penggunaan kata sapaan dan kata
ganti,
(2) Penggunaan kata tertentu,
(3) Penggunaan imbuhan,
(4) Penggunaan kata sambung (konjungsi),
(5) Penggunaan fungsi yang lengkap.
Penggunaan kata sapaan dan kata ganti merupakan ciri
pembeda ragam standar dan ragam nonstandar yang sangat menonjol. Kepada orang
yang kita hormati, kita akan cenderung menyapa dengan menggunakan kata Bapak,
Ibu, Saudara, Anda. Jika kita menyebut diri kita, dalam ragam standar kita akan
menggunakan kata saya atau aku. Dalam ragam nonstandar, kita akan menggunakan
kata gue. Penggunaan kata tertentu merupakan ciri lain yang sangat
menandai perbedaan ragam standar dan ragam nonstandar. Dalam ragam standar,
digunakan kata-kata yang merupakan bentuk baku atau istilah dan bidang ilmu
tertentu. Penggunaan imbuhan adalah ciri lain.
Dalam ragam standar kita harus menggunakan imbuhan
secara jelas dan teliti. Penggunaan kata sambung (konjungsi) dan kata depan
(preposisi) merupakan ciri pembeda lain. Dalam ragam nonstandar, sering kali
kata sambung dan kata depan dihilangkan. Kadang kala, kenyataan ini mengganggu
kejelasan kalimat. Kelengkapan fungsi merupakan ciri terakhir yang membedakan
ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada bagian dalam kalimat yang
dihilangkan karena situasi sudah dianggap cukup mendukung pengertian.
Dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu, predikat
kalimat dihilangkan. Seringkali pelesapan fungsi terjadi jika kita menjawab
pertanyaan orang. Misalnya, Hai, Ida, mau ke mana?” “Pulang.” Sering kali juga
kita menjawab “Tau.” untuk menyatakan ‘tidak tahu’. Sebenarnya, pëmbedaan lain,
yang juga muncul, tetapi tidak disebutkan di atas adalah Intonasi. Masalahnya,
pembeda intonasi ini hanya ditemukan dalam ragam lisan dan tidak terwujud dalam
ragam tulis. Memeng apa yang kita peroleh dari kecil dan apa yang kita peroleh
dari pembelajaran meang sedikit mengejutkan terhadap perbedaan antara keduanya.
Pemerolehan bersifat spontan sedangkan pembelajaran bersifat terstruktur.
2) Ragam
Bahasa Indonesia Berdasarkan Cara Pandang Penutur
Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa
Indonesia terdiri dari ragam dialek, ragam terpelajar, ragam resmi dan ragam
tak resmi. Contoh ragam dialek adalah ‘Gue udah baca itu buku.’ Contoh ragam
terpelajar adalah ‘Saya sudah membaca buku itu.’ Contoh ragam resmi adalah
‘Saya sudah membaca buku itu.’ Contoh ragam tak resmi adalah ‘Saya sudah baca
buku itu.’
3) Ragam Bahasa Indonesia Berdasarkan Topik
Pembicaraan
Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri
dari ragam bahasa ilmiah, ragam hukum, ragam bisnis, ragam agama, ragam sosial,
ragam kedokteran dan ragam sastra.
Ciri-ciri ragam ilmiah:
a) Bahasa
Indonesia ragam baku;
b) Penggunaan
kalimat efektif;
c) Menghindari
bentuk bahasa yang bermakna ganda;
d) Penggunaan kata dan istilah yang
bermakna lugas dan menghindari pemakaian kata dan istilah yang bermakna kias;
e) Menghindari penonjolan persona
dengan tujuan menjaga objektivitas isi tulisan;
f) Adanya keselarasan dan keruntutan
antarproposisi dan antaralinea.
Contoh ragam bahasa berdasarkan topik pembicaraan
sebagai berikut:
a) Dia
dihukum karena melakukan tindak pidana (ragam hukum).
b) Setiap
pembelian di atas nilai tertentu akan diberikan diskon(ragam bisnis).
c) Cerita
itu menggunakan unsur flashback (ragam sastra).
d) Anak
itu menderita penyakit kuorsior (ragam kedokteran).
e) Penderita
autis perlu mendapatkan bimbingan yang intensif (ragam psikologi).
Ragam bahasa baku dapat berupa:
ragam bahasa baku tulis dan ragam bahasa baku lisan. Standardisasi (pembakuan)
memang sangat diperlukan, pembakuan ini meliputi segala bidang sehingga
pemerintah pula harus ikut serta dalam penetapannya. Tahap pertama dimulai dari
keputusan presiden no. 57 tahun 1972, dengan diresmikannya ejaan yang
disempurnakan (EYD), 27 Agustus 1975 maka ejaan bahasa yang disempurnakan dan
pedoman pembentukan istilah. Terdapat dua patokan dalam upaya pembakuan bahasa:
patokan yang bersifat tunggal (salah satu dialek) dan patokan majemuk (gabungan
beberapa dialek).
C. Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Penggunaa bahasa yang baik adalah
penggunaan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Hal ini biasa
berhubungan dengan nilai rasa. Seseorang mungkin saja menguasai bahasa lisan
secara fasih, namun sulit menguasai bahasa tulisan dengan baik karena berbeda
ragamnya. Adapun bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah yang
ada. Bahasa yang benar harus menggunakan tata bahasa, sistem ejaan, artikulasi,
dan kalimat yang sesuai dengan aturan bahasa.
Penentuan atau Kriteria Bahasa
Indonesia yang baik dan benar itu tidak jauh berbeda dari apa yang kita katakan
sebagai bahasa ragam baku. Kebakuan suatu kata sudah menunjukkan masalah
“benar” suatu kata itu. Walaupun demikian, masalah “baik” tentu tidak sampai
pada sifat kebakuan suatu kalimat, tetapi sifat efektifnya suatu kalimat.
Pengertian benar pada suatu
kata atau suatu kalimat adalah pandangan yang diarahkan dari segi kaidah
bahasa. Sebuah kalimat atau sebuah pembentukan kata dianggap benar apabila
bentuk itu mematuhi kaidah-kaidah yang berlaku. Di bawah ini akan dipaparkan
sebuah contoh.
Kuda makan
rumput.
Kalimat ini benar karena
memenuhi kaidah sebuah kalimat secara struktur, yaitu ada subyek (kuda),
predikat (makan) dan obyek (rumput). Kalimat ini juga memenuhi kaidah sebuah
kalimat dari segi makna, yaitu mendukung sebuah informasi yang dapat dimengerti
oleh pembaca. Lain halnya dengan kalimat di bawah ini.
Rumput makan
kuda.
Kalimat ini benar secara
structural karena ada subyek (rumput), predikat (makan) dan obyek (kuda). Akan
tetapi, dari segi makna, kalimat ini tidak benar karena tidak mendukung makna
yang baik.
Sebuah bentuk kata dikatakan
benar kalau memperlihatkan proses pembentukan yang benar menurut kaidah yang
berlaku. Kata aktifitas tidak benar penulisannya karena
pemunculan kata itu tidak mengikuti kaidah penyerapan yang benar, yakni aktivitas karena
diserap dari kata activity. Kata persuratan kabar dan pertanggungan
jawab tidak benar karena tidak mengikuti kaidah yang berlaku. Yang
benar menurut kaidah ialah kata persuratkabaran dan pertanggungjawaban.
Pengertian “baik” pada suatu
kata (bentukan) atau kalimat adalah pandangan yang diarahkan dari pilihan kata
(diksi). Dalam suatu pertemuan kita dapat memakai kata yang sesuai dengan
pertemuan itu sehingga kata-kata yang keluar atau dituliskan itu tidak akan
menimbulkan rasa yang tidak pada tempatnya. Pemilihan kata yang akan
dipergunakan dalam suatu untaian kalimat sangat berpengaruh terhadap makna
kalimat yang dipaparkan itu. Pada suatu ketika kita menggunakan kata menugasi,
tetapi pada waktu lain kita menggunakan kata memerintahkan, meminta
bantuan, memercayakan, dan sebagainya.
Sebagai kesimpulan, yang dimaksud
dengan bahasa yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten,
sedangkan yang dimaksud dengan bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai
nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannya
Fungsi dan Ragam Bahasa
Arti Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi
yang arbitrer yang digunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama,
berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. Bahasa adalah sistem lambing bunyi
ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa
adalah suatu sistem simbol lisan yang arbitrer yang dipakai oleh angota suatu
masyarakat bahasa untuk berkominikasi dan berinteraksi antar sesamanya,
berlandaskan pada budaya yang mereka miliki bersama.
Bahasa menurut Ensiklopedi
NasionalIndonesia adalah suatu sistemm tanda bunyi yang secara
sukarela dipergunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama,
berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.
Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem,
yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Sitem tersebut mencakup
unsur-unsur berikut.
1.
Sistem lambang yang bermakna dan dapat
dipahami oleh masyarakat pemakainya.
2. Sistem lambang tersebut bersifat
konvesional yang ditentukan oleh masyarakat pemakainya berdasarkan kesepakatan.
3. Lambang-lambang tersebut bersifat
arbiter (kesepakatan) digunakan secara berulang dan tetap.
4. Sistem lambang tersebut bersifat
terbatas, tetapi produktif. Artinya, dengan sistem yang sederhana dan jumlah
aturan yang terbatas dapat menghasilakan jumla kata, frasa, klausa, kalimat,
paragraph, dab wacana yang tidak terbatas jumlahnya.
5.
Sistem lambang bersifat unik, khas, dan
tidak sama dengan lambang lain.
6.
Sistem lambang dibangun berdasarkan
kaidah yang bersifat universal.
Semua bahasa sama rumitnya. Hal ini merupakan bagian
dari kebudayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memakai bahasa itu.
Oleh karena itu, semua bahasa sama baiknya dengan bahasa yang lain dan tidak
ada yang secara intrinsik lebih baik atau lebih buruk dari bahasa yang lain.
Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum
Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara
khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari,
mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan
untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Fungsi Bahasa Indonesia Secara Khusus
1. Bahasa
Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda”
lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
a. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan
pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan
dengan digunakannya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang
bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe
bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”
b. Bahasa
Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan
kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan
masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan
negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa
negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa
menggunakan Bahasa Inggris.
c. Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan
ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan
dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi.
Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll.
Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka
harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan
Budaya.
d. Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa
yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
2. Bahasa
Negara
Bahasa Negara adalah bahasa yang digunakan dalam
administrasi Negara baik secara lisan maupun tulisan. Posisi bahasa Negara ini
dapat dilihat pemakaiannya dalam pemerintahan secara resmi. Penulisan surat
kelakuan baik, pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) adalah bukti tertulis
bahasa Negara dalam pidato resmi Presiden RI di hadapan Sidang DPR/MPR dan
pidato kenegaraan lainnya adalah contoh bukti bahasa Negara secara lisan.
Dalam aktifitas kenegaraan, bahasa Negara mempunyai
empat fungsi, yaitu:
1) bahasa resmi kenegaraan
2) bahasa pengantar resmi di sekolah dan
universitas,
3) bahas resmi
tingkat nasional dalam kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Indonesia,
4) bahasa resmi kebudayaan dalam pengembangan
kebudayaan, ilmu, teknologi dan komunikasi di Indonesia.
Bahasa resmi Negara ini dikukuhkan dalam UUD 1945,
pasal 36 bab XV sehingga telah memainkan perannya dalam kehidupan bernegara.
Tujuan dan Manfaat Kemahiran Bahasa
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi, maka tujuannya
untuk memeberikan dasar-dasar kepada pembaca untuk memperoleh kemahiran
berbahasa, baik dalam penggunaan bahasa secara lisan maupun tulisan agar mereka
yang mendengar atau diajak berbicara dengan mudah memahami apa yang
dimaksudkan. Bahasa yang harus digunakan adalah bahasa yang paling umum dipakai
dan tidak menyalahi norma-norma umum yang berlaku.
Ragam Bahasa
Pengertian kata ragam secara umum dalam bahasa
Indonesia adalah tingkah, jenis, langgam, corak dan laras. Ragam bahasa
diartikan sebagai variasai bahasa menurut pemakaian yang dibedakan menurut
topik pembicaraan, sikap penutur, dan media atau sarana yang digunakan. Pengertian
ragam bahasa ini memperhatikan situasi yang dihadapi, masalah yang hendak
disampaikan, latar belakang pendengar dan pembaca yang dituju, dan media atau
sarana yang hendak digunakan.
Dasar-dasar Ragam Bahasa
Pada ragam bahasa yang paling pokok adalah seseorang
itu menguasai atau mengetahui kaidah-kaidah yang ada dalam bahasa. Kerena
kaidah bahasa dianggap sudah diketahui, uraian dasar-dasar ragam bahasa itu
diamati melalui skala perbandingan bagian persamaan bagian perbedaan.
Dasar-dasar ragam bahasa yang akan diperbandingkan itu didasarkan atas sarana
ragam bahasa lisan dan ragam tulisan.
Jenis- jenis Ragam Bahasa
A. Ragam Bahasa
Berdasarkan Tempat
Ragam
dialek adalah ragam bahasa yang dipengaruhi oleh bahasa daerah si pembicara
atau ragam bahasa daerah yang ditandai oleh daerah atau kota.
B. Ragam Bahasa
Berdasarkan Sarana
1. Ragam Lisan
Ragam
lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan dengan sarana lisan yang ditandai
oleh pengulangan intonasi, spontanitas sehingga criteria kejelasan ketepatan
dan kelugasan terpenuhi oleh si penutur.
2. Ragam
Tulisan
Ragam
tulisan adalah variasi bahasa yang digunakan melalui sarana tulisan dan dapat
diperkuat atau didukung oleh sarana visual untuk mencapai sasaran.
C. Ragam Bahasa
Berdasarkan Penutur
a. Ragam
bahasa berdasarkan pendidikan penutur
Bahasa
Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda
dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal
dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film,
fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan
mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa,
misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun
sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
b. Ragam
bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur
terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan)
sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau
pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut.
Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika
melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara
atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau
bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi
dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin
rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang
digunakan.
D. Ragam Bahasa
Berdasarkan Situasi
1. Ragam Baku
Ragam baku adalah ragam bahasa yang dipakai dalam
forum resmi. Ragam ini bisa juga disebut ragam resmi.
2. Ragam Tidak Baku
Ragam tidak baku adalah ragam bahasa yang menyalahi
kaidah-kaidah yang terdapat dalam bahasa baku.
E. Ragam Bahasa
Berdasarkan Bidang
1. Ragam Ilmu
dan Teknologi
Ragam ilmu dan teknologi adalah ragam bahasa yang
digunakan dalam bidang keilmuan dan teknologi.
2. Ragam Sastra
Ragam satra adalah ragam bahasa yang bertujuan untuk
memperoleh kepuasan estetis dengan cara penggunaan pilih jata secara cermat
dengan gramatikal dan stilistil tertentu.
3. Ragam Niaga
Ragam niaga adalah ragam bahasa yang digunakan untuk
menarik pihak konsumen agar dapat melakuakan tindak lanjut dalam kerjasama
untuk mencari suatu keuntungan finansial.
Komentar
Posting Komentar